Sebuah studi baru dari Harvard, University of Michigan, dan Duke University berpendapat bahwa makanan ultra-olahan (UPF) harus diatur sama agresifnya dengan tembakau, karena adanya kesamaan yang mencolok dalam cara kedua industri tersebut merekayasa kecanduan dan menimbulkan kerusakan kesehatan yang luas. Ini bukan hanya soal pilihan pribadi; Laporan tersebut menunjukkan bahwa UPF sengaja dirancang untuk mengabaikan sinyal kenyang alami, sehingga memicu konsumsi kompulsif.
Ilmu Kecanduan
Para peneliti menyoroti bahwa UPF—termasuk minuman ringan, makanan ringan kemasan, dan banyak makanan siap saji—memiliki ciri-ciri yang sama dengan zat adiktif. Seperti rokok, makanan ini direkayasa dengan “dosis” yang tepat dari bahan-bahan yang sangat enak (gula, lemak, garam) untuk membajak jalur penghargaan di otak. Produsen mengoptimalkan formula ini untuk memaksimalkan potensi kecanduan, mirip dengan bagaimana perusahaan tembakau menyempurnakan sistem pengiriman nikotin.
Perbandingannya meluas ke taktik pemasaran. Sama seperti perusahaan tembakau yang secara historis meremehkan risiko kesehatan akibat merokok (misalnya, filter sebagai inovasi yang “aman”), industri UPF menerapkan “pencucian kesehatan” – memberi label pada produk sebagai “rendah lemak” atau “bebas gula” untuk menghentikan peraturan yang lebih ketat. Prinsip dasarnya sama: menunda akuntabilitas sementara keuntungan meningkat.
Mengapa Ini Penting Sekarang
Perdebatan mengenai UPF telah berlangsung selama bertahun-tahun, namun penelitian ini membawa urgensi baru. Para peneliti menunjukkan bahwa meskipun makanan sangat penting untuk kelangsungan hidup, lingkungan makanan modern membuat hampir mustahil untuk menghindari UPF. Dampaknya: konsumsi berlebihan, obesitas, dan krisis kesehatan terkait.
Salah satu psikolog klinis yang terlibat dalam penelitian ini, Prof. Ashley Gearhardt, mencatat bahwa pasiennya sering menggambarkan pengalaman yang sama: “Saya merasa kecanduan terhadap hal ini… Saya dulu merokok [dan] sekarang saya memiliki kebiasaan yang sama tetapi dengan soda dan donat.” Ini bukan hanya sekedar anekdot; Studi ini berpendapat bahwa UPF memenuhi standar yang ditetapkan untuk zat adiktif, sehingga mendorong penggunaan kompulsif melalui desain yang disengaja.
Panggilan untuk Akuntabilitas
Para penulis menganjurkan langkah-langkah regulasi yang serupa dengan langkah-langkah yang digunakan untuk melawan tembakau, termasuk litigasi, pembatasan pemasaran, dan intervensi struktural. Tujuannya bukan untuk melarang makanan, namun untuk meminta pertanggungjawaban industri makanan karena memproduksi produk yang mengeksploitasi biologi manusia demi keuntungan.
Namun, beberapa ahli memperingatkan agar tidak melampaui batas. Prof Martin Warren dari Quadram Institute berpendapat bahwa UPF mungkin tidak membuat ketagihan secara farmakologis seperti nikotin, melainkan mengeksploitasi preferensi dan kenyamanan yang dipelajari. Ia berpendapat bahwa respons regulasi harus fokus pada peningkatan kualitas pangan dan diversifikasi sistem pangan.
Implikasi Global
Permasalahan ini sangat akut terutama di wilayah dengan peraturan yang lemah, seperti di wilayah Afrika, dimana kepentingan korporasi telah mengeksploitasi celah untuk mendorong UPF secara agresif. Githinji Gitahi, CEO Amref Health Africa, memperingatkan bahwa konsumsi makanan-makanan ini yang tidak terkendali dapat membebani sistem layanan kesehatan yang sudah kewalahan.
“Tanpa intervensi yang dipimpin oleh masyarakat, kita berisiko mengalami kehancuran sistem kesehatan.”
Kesimpulannya, penelitian ini merupakan pengingat bahwa sistem pangan modern tidak selalu tentang makanan—namun juga tentang kecanduan yang direkayasa. Perbandingan dengan tembakau memang provokatif, namun hal ini menggarisbawahi konsensus yang berkembang: memperlakukan UPF hanya sebagai makanan saja tidak lagi cukup; mereka menuntut intervensi kesehatan masyarakat yang sepadan dengan kerusakan yang ditimbulkannya.
