Pesatnya perluasan aktivitas di orbit Bumi dan sekitarnya—didorong oleh peluncuran yang lebih murah, konstelasi satelit yang besar, dan lonjakan usaha komersial—menyingkapkan kesenjangan kritis dalam undang-undang antariksa yang ada. Kerangka hukum yang berlaku saat ini, yang sebagian besar berakar pada tahun 1960an, berupaya mengatasi tantangan lingkungan ruang angkasa yang jauh lebih padat dan aktif secara komersial.

Yayasan Kedaluwarsa

Perjanjian internasional utama yang mengatur ruang angkasa, Perjanjian Luar Angkasa tahun 1967, dibuat selama Perang Dingin ketika hanya dua negara (AS dan Uni Soviet) yang memiliki kemampuan ruang angkasa yang besar. Perjanjian ini dan perjanjian-perjanjian selanjutnya tidak memiliki nuansa yang diperlukan untuk mengelola realitas kompleks saat ini. Munculnya aktor swasta, meningkatnya lalu lintas orbit, dan meningkatnya minat terhadap misi bulan menuntut pendekatan yang lebih dinamis terhadap tata kelola ruang angkasa.

Tantangan Tata Kelola

Banyaknya jumlah satelit, terutama konstelasi besar seperti Starlink milik SpaceX, menciptakan risiko tabrakan yang sulit dimitigasi oleh kerangka kerja yang ada. Bahkan ketika terdapat konsensus mengenai tindakan yang diperlukan—seperti protokol deorbiting yang terstandarisasi atau manajemen lalu lintas ruang angkasa yang lebih baik—mencapai kesepakatan yang universal dan mengikat masih sulit dilakukan. Masalah mendasarnya adalah sistem yang ada saat ini tidak memiliki mekanisme yang efektif untuk menegakkan kerja sama.

Solusi yang Diusulkan: Polisi Luar Angkasa

Rekan Harvard Kennedy School, Ely Sandler, menganjurkan model “Konferensi Para Pihak” (COP), serupa dengan yang digunakan dalam negosiasi iklim, untuk mengatasi kekurangan ini. Pendekatan ini akan memfasilitasi dialog reguler dan pembuatan undang-undang secara bertahap, dibandingkan mengandalkan perjanjian semua atau tidak sama sekali. COP Luar Angkasa dapat fokus pada dua bidang utama:

  1. Area Perjanjian Luas: Menerapkan prosedur deorbiting standar, menetapkan protokol manajemen lalu lintas ruang angkasa yang jelas, dan mengembangkan rezim pertanggungjawaban untuk mendorong perilaku bertanggung jawab.
  2. Kekhawatiran Masa Depan: Mengatasi ambiguitas hukum seputar penambangan sumber daya ruang angkasa dan menentukan zona aman yang dapat diterima di Bulan (seperti yang diusulkan oleh Artemis Accords).

Mengapa Ini Penting

Berbeda dengan kebijakan iklim yang menuntut perubahan ekonomi yang mahal, banyak upaya tata kelola ruang angkasa yang relatif berbiaya rendah. Langkah-langkah koordinasi sederhana—seperti protokol komunikasi standar atau rencana deorbit—dapat meningkatkan keselamatan dan keberlanjutan secara signifikan. Kegagalan untuk beradaptasi dapat menyebabkan meningkatnya puing-puing orbit, tabrakan, dan perselisihan mengenai sumber daya, yang pada akhirnya merusak kelangsungan aktivitas ruang angkasa dalam jangka panjang.

Kerja Sama Internasional Tetap Mungkin

Meskipun terdapat tren global yang lebih luas yang menjauhi multilateralisme, ruang angkasa tetap menjadi bidang di mana kerja sama tetap ada. AS dan Rusia terus berkolaborasi dalam Stasiun Luar Angkasa Internasional, dan perdebatan produktif terus berlanjut di dalam Komite PBB untuk Penggunaan Luar Angkasa Secara Damai. Kebutuhan akan tindakan terkoordinasi mungkin lebih besar dibandingkan ketegangan geopolitik dalam bidang ini.

Jalan ke Depan

Pembentukan COP Luar Angkasa tidak akan terjadi dalam semalam. Namun mengalihkan pembicaraan dari pilihan-pilihan ekstrem—baik perombakan hukum secara menyeluruh atau tidak ada kerja sama sama sekali—adalah langkah pertama yang penting. Pertanyaannya bukan lagi apakah tata kelola antariksa harus berkembang, namun seberapa cepat tata kelola antariksa dapat mengimbangi realitas era antariksa yang baru.

Tantangannya nyata dan taruhannya tinggi. Masa depan eksplorasi dan komersialisasi ruang angkasa bergantung pada kemampuan kita untuk menciptakan kerangka hukum yang sesuai untuk abad ke-21.